Oleh : | 27 Juli 2022 | Dibaca : 155 Pengunjung
![]() |
Para Pengurus LPD Anturan dengan kesadaran sendiri menyerahkan uang reward hasil Kaplingan Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. |
Para Pengurus LPD Anturan dengan kesadaran sendiri menyerahkan uang reward hasil Kaplingan Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng.
Adapun uang reward yang diserahkan oleh para pengurus kepada penyidik tersebut akan dijadikan barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan.
Oleh : | 27 Juli 2022 Dibaca : 155 Pengunjung
Sidang Lanjutan Kasus LPD Anturan JPU Kembali menghadirkan saksi untuk pembuktian
246JPU menghadirkan 9 (sembilan) Saksi dipersidangan terkait perkara tipikor LPD Anturan
189Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (INKRACHT)
182Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU)
195Rapat Membahas Nota Kesepakatan Antara Kejari Buleleng Dan Pemkab Buleleng